Tugas Pendidikan Kewarganegaraan Penerapan Pancasila
PEMBANGUNAN DIRI MELALUI PANCASILA
Manusia memiliki berbagai kriteria dan pemikiran tersendiri. Pemikiran-pemikiran tersebut yang mengembangkan kemajuan di berbagai aspek dalam kehidupan manusia. Dari pemikiran-pemikiran itu akan memunculkan berbagai pandangan hidup manusia. Hal ini dikenal atau berkesinambungan dengan Ideologi. Seperti yang diketahui dalam sebuah buku Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tingggi oleh Paul Sudiyono, S.H., M.Hum dalam penjabarannya menyinggung:
PEMBANGUNAN DIRI MELALUI PANCASILA
Manusia memiliki berbagai kriteria dan pemikiran tersendiri. Pemikiran-pemikiran tersebut yang mengembangkan kemajuan di berbagai aspek dalam kehidupan manusia. Dari pemikiran-pemikiran itu akan memunculkan berbagai pandangan hidup manusia. Hal ini dikenal atau berkesinambungan dengan Ideologi. Seperti yang diketahui dalam sebuah buku Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tingggi oleh Paul Sudiyono, S.H., M.Hum dalam penjabarannya menyinggung:
“Ideologi sebagai
sistem pemikiran bersumber dari filsafat untuk diaktualisasikan dalam norma dan
diwujudkan dalam perilaku.”
Keberadaan ideologi dalam kehidupan manusia dapat
kita lihat dengan adanya penetapan ideologi sebagai bentuk paham di berbagai
negara belahan dunia. Sebagai salah satu contoh ialah ideologi komunisme, dimana dalam
ideologinya menghilangkan aspek ketuhanan dalam berkehidupan bernegara. Negara yang
menganut paham ini ialah, Tiongkok, Korea Utara, Vietnam, Kuba, dan Laos. Menengok
terhadap bangsa sendiri, Indonesia memiliki paham ideologi dalam bernegara.
Ideologi yang dinyatakan dalam Indonesia, yaitu Ideologi Pancasila.
Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945 yang
dikukuhkan dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pancasila merupakan sumber dari segala sumber
hukum. Pancasila sebagai kaidah hukum negara, maka secara konstitusional
memiliki kedudukan dan fungsi untuk mengatur negara Republik Indonesia beserta
seluruh unsurnya, yaitu rakyat, wilayah, dan pemerintahan negara (Paul Sudiyono, 2016) . Sila-sila dalam
pancasila merupakan jiwa dan watak yang sudah berakar di dalam kebudayaan
Indonesia, dimana kita akan merasa tenteram dan nyaman apabila dapat hidup
berdampingan dengan sesama manusia, memiliki kepedulian dengan alam semesta,
dan berhubungan dengan Tuhan-nya. Oleh karena itu, butir-butir sila pancasila
perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pada sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Nilai yang terkandung dalam butir ini,
yaitu bahwa rakyat secara mutlak memiliki keyakinan dan kepercayaan terhadap adanya
Tuhan sebagai Sang Pencipta. Hal ini menunjukkan negara kita adalah negara religius,
bukan bangsa tanpa agama atau ateis. Dengan adanya pengakuan terhadap Tuhan,
mengajarkan kita untuk bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Keberagaman keagamaan dalam Indonesia mengajarkan kita
untuk saling bertoleransi terhadap sesama dan saling menghormati. Kita tidak
boleh memaksakan satu agama kepada orang lain karena dapat memberikan tekanan
kepada orang yang bersangkutan, sehingga melanggar nilai yang tekandung dalam
sila kedua mengenai adab manusia terhadap orang lain.
Sila kedua, Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab. Nilai yang terkandung dalam sila ini, yaitu
bahwasannya perlu adanya kesadaran akan bersikap dan berperilaku sesuai dengan
norma dan nilai-nilai moral. Pengimplementasian dari sila ini ialah kita
tidaklah senantiasa menginjak-injak martabat seseorang dan membeda-bedakan orang lain atas
dasar status, sebaliknya kita harus mengakui persamaan derajat, harkat, dan
martabat manusia. Dalam berkehidupan, kita tidak bisa hidup sendiri karena kita
adalah makhluk sosial. Oleh karena itu, nilai sila kedua diterapkan dengan
saling memberi bantuan terhadap saudara kita yang merasa kesulitan dan memiliki
tenggang rasa terhadapnya.
Jika melihat sebagai sisi seorang pemimpin, nilai
dari sila ini mengajarkan bahwa seorang pemimpin tidak boleh membeda-bedakan anggota masyarakatnya. Pemimpin harus bersikap adil, wibawa, dan tegas agar memunculkan kesejahteraan pula untuk anggota masyarakatnya. Pemimpin
yang seperti itulah yang akan disegani dan dipercaya dalam mengemban tugasnya oleh
masyarakat.
Sila Ketiga, Persatuan
Indonesia. Nilai persatuan Indonesia mengandung makna bahwa Indonesia
berusaha agar menjadi negara yang satu dalam pembulatan rakyat untuk
menumbuhkan rasa nasionalisme. Indonesia yang satu secara langsung menyatakan
bahwa rakyat Indonesia harus mengakui dan menghargai segala perbedaan di
dalamnya, seperti berbeda suku, agama, dan ras. Hal ini dimaksud agar tidak
terjadi perselisihan antar manusia. Selain itu, penerapan butir ini ialah dengan mengembangkan sikap silih asah (saling menajamkan pikiran, saling
mengingatkan), silih asuh (saling membimbing), dan silih asih (saling mengasihi) antar
manusia guna meningkatkan kemajuan dan keharmonisan bangsa dan negara Indonesia.
Sila keempat, Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Sila
ini mengandung arti bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat, maka setiap rakyat
berhak memilih seorang pemimpin sebagai perwakilan mereka, serta memiliki
kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Penerapan dalam kehidupan, yaitu
mengembangkan sikap demokratis dalam berkehidupan, sehingga kita bisa menjadi
manusia yang berbudi pekerti luhur. Dalam hal ini, dimaksudkan kita lebih
menghargai keputusan atau perbedaan pendapat orang lain dalam sebuah interaksi
sosial, sehingga kita tidak diangggap memaksakan kehendak pribadi.
Pada sila terakhir atau sila kelima, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Sila ini mengandung makna bahwa keadilan merupakan nilai yang sangat mendasar
dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya sila ini, diharapkan Indonesia
menjadi negara yang bersikap adil terhadap tindakan tiap rakyatnya. Hal yang
dapat kita lakukan agar terwujud negara dan bangsa Indonesia yang berkeadilan, dari diri kita sendiri perlu menanamkan nilai keadilan dan kebenaran. Selain itu,
adanya sikap bertanggung jawab atas tindakan yang kita lakukan. Pembiasaan diri
untuk hidup sederhana dan bersikap baik dengan sesama akan menciptakan
kehidupan yang seimbang.
Dari kelima butir sila di atas, diharapkan kita
tidak hanya tahu mengenai makna dari pancasila, tetapi menerapkannya pula dalam
berkehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hal ini agar tercipta kemajuan bangsa
dan negara Indonesia yang berlandaskan dengan pancasila. Akhir kata dari saya:
“Indonesia hanya sebuah nama yang kita sebut negara,
tapi dengannya (Indonesia) kita memiliki ragam jiwa, memiliki kehormatan, dan
kebanggaan. Tanpanya (Indonesia) mungkin
kita tak dapat berpijak pada bumi yang sama.” (Hana Nurfadhilah R, 2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar