A Part of Mine

Tugas Pendidikan Kewarganegaraan Penerapan Pancasila


PEMBANGUNAN DIRI MELALUI PANCASILA


        Manusia memiliki berbagai kriteria dan pemikiran tersendiri. Pemikiran-pemikiran tersebut yang mengembangkan kemajuan di berbagai aspek dalam kehidupan manusia.  Dari pemikiran-pemikiran itu akan memunculkan berbagai pandangan hidup manusia. Hal ini dikenal atau berkesinambungan dengan Ideologi. Seperti yang diketahui dalam sebuah buku Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tingggi oleh Paul Sudiyono, S.H., M.Hum dalam penjabarannya menyinggung:

“Ideologi sebagai sistem pemikiran bersumber dari filsafat untuk diaktualisasikan dalam norma dan diwujudkan dalam perilaku.”

Keberadaan ideologi dalam kehidupan manusia dapat kita lihat dengan adanya penetapan ideologi sebagai bentuk paham di berbagai negara belahan dunia. Sebagai salah satu contoh ialah ideologi komunisme, dimana dalam ideologinya menghilangkan aspek ketuhanan dalam berkehidupan bernegara. Negara yang menganut paham ini ialah, Tiongkok, Korea Utara, Vietnam, Kuba, dan Laos. Menengok terhadap bangsa sendiri, Indonesia memiliki paham ideologi dalam bernegara. Ideologi yang dinyatakan dalam Indonesia, yaitu Ideologi Pancasila.
Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945 yang dikukuhkan dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Pancasila sebagai kaidah hukum negara, maka secara konstitusional memiliki kedudukan dan fungsi untuk mengatur negara Republik Indonesia beserta seluruh unsurnya, yaitu rakyat, wilayah, dan pemerintahan negara (Paul Sudiyono, 2016). Sila-sila dalam pancasila merupakan jiwa dan watak yang sudah berakar di dalam kebudayaan Indonesia, dimana kita akan merasa tenteram dan nyaman apabila dapat hidup berdampingan dengan sesama manusia, memiliki kepedulian dengan alam semesta, dan berhubungan dengan Tuhan-nya. Oleh karena itu, butir-butir sila pancasila perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pada sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Nilai yang terkandung dalam butir ini, yaitu bahwa rakyat secara mutlak memiliki keyakinan dan kepercayaan terhadap adanya Tuhan sebagai Sang Pencipta. Hal ini menunjukkan negara kita adalah negara religius, bukan bangsa tanpa agama atau ateis. Dengan adanya pengakuan terhadap Tuhan, mengajarkan kita untuk bertakwa kepada  Tuhan Yang Maha Esa. Keberagaman keagamaan dalam Indonesia mengajarkan kita untuk saling bertoleransi terhadap sesama dan saling menghormati. Kita tidak boleh memaksakan satu agama kepada orang lain karena dapat memberikan tekanan kepada orang yang bersangkutan, sehingga melanggar nilai yang tekandung dalam sila kedua mengenai adab manusia terhadap orang lain.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Nilai yang terkandung dalam sila ini, yaitu bahwasannya perlu adanya kesadaran akan bersikap dan berperilaku sesuai dengan norma dan nilai-nilai moral. Pengimplementasian dari sila ini ialah kita tidaklah senantiasa menginjak-injak martabat seseorang dan membeda-bedakan orang lain atas dasar status, sebaliknya kita harus mengakui persamaan derajat, harkat, dan martabat manusia. Dalam berkehidupan, kita tidak bisa hidup sendiri karena kita adalah makhluk sosial. Oleh karena itu, nilai sila kedua diterapkan dengan saling memberi bantuan terhadap saudara kita yang merasa kesulitan dan memiliki tenggang rasa terhadapnya.
Jika melihat sebagai sisi seorang pemimpin, nilai dari sila ini mengajarkan bahwa seorang pemimpin tidak boleh membeda-bedakan anggota masyarakatnya. Pemimpin harus bersikap adil, wibawa, dan tegas agar memunculkan kesejahteraan pula untuk anggota masyarakatnya. Pemimpin yang seperti itulah yang akan disegani dan dipercaya dalam mengemban tugasnya oleh masyarakat.
Sila Ketiga, Persatuan Indonesia. Nilai persatuan Indonesia mengandung makna bahwa Indonesia berusaha agar menjadi negara yang satu dalam pembulatan rakyat untuk menumbuhkan rasa nasionalisme. Indonesia yang satu secara langsung menyatakan bahwa rakyat Indonesia harus mengakui dan menghargai segala perbedaan di dalamnya, seperti berbeda suku, agama, dan ras. Hal ini dimaksud agar tidak terjadi perselisihan antar manusia. Selain itu, penerapan butir ini ialah dengan mengembangkan sikap silih asah (saling menajamkan pikiran, saling mengingatkan), silih asuh (saling membimbing), dan silih asih (saling mengasihi) antar manusia guna meningkatkan kemajuan dan keharmonisan bangsa dan negara Indonesia.
Sila keempat, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Sila ini mengandung arti bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat, maka setiap rakyat berhak memilih seorang pemimpin sebagai perwakilan mereka, serta memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Penerapan dalam kehidupan, yaitu mengembangkan sikap demokratis dalam berkehidupan, sehingga kita bisa menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur. Dalam hal ini, dimaksudkan kita lebih menghargai keputusan atau perbedaan pendapat orang lain dalam sebuah interaksi sosial, sehingga kita tidak diangggap memaksakan kehendak pribadi.
Pada sila terakhir atau sila kelima, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila ini mengandung makna bahwa keadilan merupakan nilai yang sangat mendasar dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya sila ini, diharapkan Indonesia menjadi negara yang bersikap adil terhadap tindakan tiap rakyatnya. Hal yang dapat kita lakukan agar terwujud negara dan bangsa Indonesia yang berkeadilan, dari diri kita sendiri perlu menanamkan nilai keadilan dan kebenaran. Selain itu, adanya sikap bertanggung jawab atas tindakan yang kita lakukan. Pembiasaan diri untuk hidup sederhana dan bersikap baik dengan sesama akan menciptakan kehidupan yang seimbang.
Dari kelima butir sila di atas, diharapkan kita tidak hanya tahu mengenai makna dari pancasila, tetapi menerapkannya pula dalam berkehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hal ini agar tercipta kemajuan bangsa dan negara Indonesia yang berlandaskan dengan pancasila. Akhir kata dari saya:

“Indonesia hanya sebuah nama yang kita sebut negara, tapi dengannya (Indonesia) kita memiliki ragam jiwa, memiliki kehormatan, dan kebanggaan.  Tanpanya (Indonesia) mungkin kita tak dapat berpijak pada bumi yang sama.” (Hana Nurfadhilah R, 2018)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar